APBN Tak Pro Rakyat, Pemerintah Dibela Demokrat
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selama ini tidak prorakyat. Namun demikian, Partai Demoktrat sebagai pendukung utama pemerintah memberikan pembelaan.
Ketua DPP Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, menyatakan bahwa dalam penyusunan APBN itu pemerintah dipagari ketentuan Undang-undang. "Pemerintah dipatok agar jangan keluar dari substansi Undang-undang. Misalnya, anggaran pendidikan yang dipatok sebesar 20 persen," kata Ikhsan Modjo saat diskusi tentang RAPBN 2012 di Cikini Jakarta, Sabtu (20/8).
Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan transfer dana dari APBN untuk keuangan daerah. Menurutnya, ada peningkatan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun.
"Porsinya 465 triliun lebih,ini hanya dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum). Belum lagi yang melalui kementerian/lembaga," kata Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat itu.
Menurutnya, jika muncul tudingan bahwa APBN hanya berpihak kepada birokrat atau pemerintah, hal itu dikarenakan ada kebijakan prorakyat yang dicanangkan pemerintah. Misalnya, rencana pemerintah untuk menambah satu cluster selain Jamkesmas, PNPM dan KUR.
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selama ini tidak prorakyat. Namun demikian, Partai Demoktrat sebagai pendukung
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik