APBN Untuk Lapindo Lebihi Jatah Daerah Tertinggal
Rabu, 14 November 2012 – 07:20 WIB
MANADO--Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, masih mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah. Lewat APBN 2011 dan 2012, pemerintah sudah mengucurkan dana Rp 2,11 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur yang menenggelamkan kawasan Porong dan sekitarnya itu. Dalam tahun anggaran 2013, jatah tersebut dinaikkan menjadi Rp 2,26 triliun.
"Alokasi anggaran itu masuk dalam anggaran infrastruktur APBN 2011, 2012, dan 2013," papar Yonathan S. Hadi, Kasubdit Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara Direktorat Penyusunan APBN Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dalam seminar Perkembangan Ekonomi Terkini dan APBN 2013 di Hotel Aryaduta, Manado, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Menurut dia, jatah anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo lebih besar daripada alokasi anggaran untuk infrastruktur di daerah tertinggal (IDT). Dalam APBN 2012, pagu untuk IDT mencapai Rp 1,15 triliun dan pada 2013 Rp 2,05 triliun. Total anggaran untuk IDT yang dikelola Kementerian Daerah Tertinggal pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,20 triliun. Sementara itu, pagu APBN untuk lumpur Lapindo pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,79 triliun.
Yonathan juga memaparkan, selain penanggulangan lumpur Lapindo, anggaran infrastruktur dalam APBN dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, BPKB Batam, serta BPKPB Sabang. Tapi, pagu anggaran semua badan itu lebih kecil daripada alokasi dana untuk lumpur Lapindo.
MANADO--Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, masih mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah. Lewat APBN 2011 dan 2012, pemerintah sudah
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum