Apdesi Bantul: Kalau Kami Diam Saja, BLT DD tak Masuk Rekening Desa

jpnn.com, BANTUL - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Bantul menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/12).
Aksi damai tersebut diikuti kurang lebih 750 peserta dari 75 kelurahan di Kabupaten Bantul.
DPC Apdesi Kabupaten Bantul menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 bermasalah.
"Dengan adanya perpres tersebut kami yang ada di desa merasa resah dan bingung," ungkap Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bantul Ani Widayani.
Menurutnya, dalam perpres itu desa tidak memiliki wewenang mengatur dan mengurus dana desa sesuai hasil musyawarah.
Apdesi menyatakan bahwa perpres tersebut tidak menghormati kewenangan desa atau kelurahan.
"Kalau dalam dua minggu ini kami diam saja, maka anggaran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tidak masuk ke rekening desa," imbuhnya.
Melalui aksi damai itu, DPC Apdesi Kabupaten Bantul berharap aspirasinya bisa didengar dan ditindaklanjuti.
Apdesi Bantul menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bantul. Ini tuntutan mereka.
- Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- PPPK Tahap 1 Bantul Baru Bisa Mulai Efektif Bekerja Juli 2025, Ini Penjelasan Triyanto
- PP Pemuda Muhammadiyah Latih Para Dai Muda untuk Menggerakkan Desa
- Kemendes PDT & ISSF Teken MoU untuk Mendorong Perusahaan Sukseskan MBG