Apdesi Berharap Target Pengesahan RUU Desa Tak Meleset
Selasa, 02 Juli 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin, menyambut positif target DPR yang akan mengesahkan RUU tentang Desa menjadi UU pada 12 Juli mendatang. "Saya pribadi dan Apdesi tentu menyambut positif target pengesahan RUU Desa jadi UU pada 12 Juli mendatang," kata Ipin saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7). Lebih lanjut Ipin juga menyinggung soal tuntutan para kades agar satu periode jabatan kades selama delapan tahun. Menurut Ipin, para calon kades yang bertarung melalui pemilihan langsung itu umumnya memiliki hubungan saudara. Karenanya, butuh waktu untuk rekonsiliasi pasca-pemilihan kades.
Dikatakannya, saat ini ada sekitar 72 ribu desa di Indonesia yang diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Padahal, lanjutnya, para Kepala Desa (Kades) sejak 2008 lalu sudah menuntut agar desa diatur dalam UU tersendiri.
"Kami menuntut agar desa diatur melalui UU khusus agar Indonesia ini lebih maju. Karena desa adalah unit terkecil dari NKRI," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin, menyambut positif target DPR yang akan
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan