APDESI Desak Pusat Mempercepat Digitalisasi Pembayaran di Desa

APDESI Desak Pusat Mempercepat Digitalisasi Pembayaran di Desa
Digitalisasi (Ilustrasi). Foto: dok JPNN

“Kami sudah proteksi dengan ISO itu dan tergabung dengan Asosiasi Fintech Indonesia. Penting buat UMKM di desa mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital karena itu bagian dari proteksi untuk mereka sendiri sebagai penguna,” tambahnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi perbankan digital (digital banking) pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp 5.335,33 triliun atau tumbuh 17,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 39,28 persen (yoy) mencapai Rp 83,37 triliun.

Nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh 149,46 persen (yoy) mencapai Rp 31,65 triliun, dengan jumlah pengguna 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (dil/jpnn)

Program digitalisasi pembayaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tingkat pedesaan dinilai sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News