Apdesi Dorong Kemendagri Evaluasi Tugas Pemkab Dalam Pengelolaan Dana Desa
Jumat, 04 Agustus 2017 – 22:39 WIB
"Saatnya pemerintah pusat menjangkau langsung pemerintahan desa," jelasnya.
Dia menyesalkan karena alih-alih melakukan tugas pembinaan dan pengawasan, pemkab di bawah bupati malah menjadikan dana desa sebagai ladang baru korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Maka dibutuhkan satuan tugas dana desa di tingkat kabupaten yang melibatkan unsur masyarakat sipil," katanya.
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan belanja desa secara tidak bertanggung jawab.
Bahkan, kata dia, saat ini semakin banyak kasus hukum yang bersumber atau diakibatkan oleh program pembangunan desa. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii karena terlibat suap dana desa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan