Apdesi Minta KPK Tindaklanjuti Temuan BPK di Kemendes PDTT
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelaksana Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Iwan Sulaiman Soelasno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Iwan, Jumat (6/10).
Seperti diketahui, pertengahan September 2017 lalu salah satu surat kabar nasional memberitakan BPK menemukan adanya penggunaan dana hampir Rp 1 triliun yang tidak dilengkapi tanda terima di Kemendes PDTT.
Kementerian Desa PDTT tidak bisa tunjukkan tanda terima honor pendamping desa sejak 2015 sampai semester I - 2016 sebesar Rp 1 triliun.
Iwan menambahkan, sebaiknya pendamping desa di moratorium dulu sampai ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban dana pendamping desa dalam tiga tahun terakhir ini.
“Hentikan dulu, karena ada aroma korupsi,” tegas Iwan.
Selain ada aroma korupsi, kata Iwan, pendamping desa juga kental dengan aroma politik. Iwan menyebutkan ada dua partai politik yang secara terang-terangan mempolitisasi pendamping desa.
Akibatnya, kompetensi pendamping desa diabaikan. "Saya menemukan di Sulawesi Barat itu kepala desa malah yang mengajarkan pendamping desanya. Kan jadi ironis, kok bisa terbalik begini,” ungkap Iwan.
BPK dikabarkan menemukan penggunaan dana hampir Rp 1 triliun tanpa tanda terima di Kemendes
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini