APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024
![APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/08/koordinator-tim-pembela-demokrasi-indonesia-tpdi-sekaligus-w-is8b.jpg)
Padahal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Dokuemen Elektronik menurut UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, adalah:
a. untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
b. Mengembangkan Perdagangan dan Perekomian nasional dalam rangka kesejhateraan masyarakat.
c. Meningkagkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
d. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
e. Memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) menggelar Diskusi Publik bertema Membuka Kotak Pandora SIREKAP Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia