APEI Ingin MKBD Direvisi
Selasa, 17 Agustus 2010 – 05:36 WIB

APEI Ingin MKBD Direvisi
Menurutnya, APEI menunggu respon dari Bapepam atas tanggapan baru tersebut. Asosiasi juga menyerahkan segala keputusan ini ke otoritas pasar modal ini. Selain ranking liabilities, ada pula AB yang keberatan atas pemotongan 6,25 persen dari kewajiban minimal perusahaan efek (PE) yang sebelumnya diatur hanya sebesar 4 persen.
Baca Juga:
"Karena dengan peningkatan ratio tersebut, maka batas PE (perusahaan efek, Red) dalam berhutang akan semakin kecil hingga risiko pengalihan yang dibebankan pada MKBD akan semakin besar.
Tetapi, yang paling dititik beratkan adalah usulan untuk merevisi aturam ranking liabilities. Dia berharap keberatan-keberatan yang disampaikan pihaknya tidak mengganggu jadwal (penerbitan peraturan). "Tidak ada masalah sangat reasonable kok," ujarnya.(luq)
JAKARTA - Para pelaku industri pasar modal menyatakan keberatan atas aturan baru Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Ketua Asosiasi Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar