Apek dan Pirman Sudah Ditangkap, Satu Orang Ambruk Ditembak, Tuh Orangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Dua tersangka kasus pencurian motor bernama Oliv Saputra Alias Apek (29) dan Pirman (29) ditangkap di kawasan RM Sederhana Jakabaring Palembang, Selasa (10/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Salah satu dari dua pelaku yang merupakan warga Jalan R Sukamto, Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang ini terpaksa ditembak petugas.
“Saat ditangkap, tersangka melawan dan terpaksa dilumpuhkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (10/5).
Apek dan Pirman ditangkap karena menggasak motor Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV milik korban Ahmad Samsuri (59), di Jalan R Sukamto, Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Selasa (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat kejadian, korban sedang tertidur," ujarnya.
Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat persembunyian mereka.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara,” ujarnya.
Sementara tersangka Rendi telah mengakui perbuatannya.
Dua tersangka kasus pencurian motor bernama Oliv Saputra Alias Apek (29) dan Pirman (29) ditangkap di kawasan RM Sederhana Jakabaring Palembang, Selasa (10/5).
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online