Apek Ditangkap Polisi Saat Tidur-tiduran di Musala
Sabtu, 27 Juni 2020 – 19:15 WIB

Tersangka Apek saat berada di Polres Tanjungbalai. Foto: pojoksatu.id
“Begitu mendapat informasi tersebut Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung bergerak ke lokasi keberadaan Apek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan langsung membawanya ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (cr-1/pojoksatu)
Polisi Akhirnya berhasil meringkus tersangka penganiayaan saat asyik tidur-tiduran di sebuah musala di Jalan Rambutan, Tanjungbalai, Sumut, Jumat (26/6/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gerai Zakat dan Musala Darurat Lengkapi Fasilitas JIS Ramadhan Fest 2025
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Tim BTB Bersihkan Musala dan Rumah Warga Sukabumi Pascabencana
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Revo Mall Dukung Wisata Halal, Resmikan Musala Mahabbah untuk Pengunjung
- Pulang dari Musala, Warga Pakis Malang Dibuat Gempar di Tepi Sungai