Apeksi Minta Pusat Tinjau Ulang Target yang Dibebankan ke Daerah
jpnn.com, PADANG - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah.
"Jangan kita (daerah) di depan, dipacu untuk mencapai target-target, tetapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen," kata Ketua Apeksi Bima Arya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8).
Dalam Rakernas tersebut, 98 daerah anggota APEKSI menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini, mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer hingga menurunnya pendapatan daerah.
"Kami semua dihadapkan pada tantangan yang rumit," ungkapnya.
Pemerintah kota tidak diminta melakukan reformasi birokrasi, tetapi juga diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
"Kami diminta memangkas karyawan atau honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan Pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai Pilkada," beber Bima Arya.
Wali Kota Bogor itu menyebutkan pemulihan ekonomi itu tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih.
"Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di kita semua," ujarnya.
Apeksi meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan ke daerah karena tidak semua bisa terlaksana
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang