Apeksi Regional Kalimantan Fokus Bahas Penghapusan Honorer dan Pengangkatan PPPK
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan. Salah satu agenda utama Apeksi dalam Raker Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan itu ialah membahas penghapusan honorer atau tenaga non-ASN, dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Salah satu agenda utama pada Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Apeksi Regional Kalimantan adalah tentang kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat (21/10).
Menurut dia, bahasan itu menjadi salah satu fokus utama Apeksi karena terkait langsung dengan kebutuhan pegawai pemerintah.
Selain itu, lanjutnya, juga menyangkut hajat hidup masyarakat secara langsung, terutama yang saat ini berstatus tenaga honorer atau kontrak.
Untuk membahas itu, pada raker yang dimulai 18-21 Oktober ini turut menghadirkan Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Bahasan ini pun menyangkut tentang pemetaan kebutuhan, posisi yang tersedia untuk PPPK, solusinya bagaimana, dan tahapannya penyelesaian sehingga tidak memungkinkan jika secara mendadak tenaga honorer dihapuskan.
Kondisi dan kebutuhan tenaga non-ASN di lingkup pemerintahan juga harus dipertimbangkan oleh KemenPAN-RB, dalam upaya implementasi penghapusan tenaga kontrak atau honorer. "Intinya bahwa kebijakan itu harus dilaksanakan bertahap tidak bisa dilakukan tiba-tiba," ungkap Fairid.
Selanjutnya, kepala daerah termuda di Kalteng itu pun mengapresiasi wali kota se-Kalimantan beserta seluruh jajaran yang turut menyukseskan kegiatan yang dipusatkan di "Kota Cantik".
Apeksi Regional Kalimantan fokus membahas penghapusan honroer dan pengangkatan PPPK dalam Raker Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas