Apeksi Tuntut DAU 70 Persen
Selasa, 26 Januari 2010 – 17:13 WIB
JAKARTA- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eddy Santana Putra, mengatakan seharusnya pemerintah pusat memberikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN sebesar 70 persen kepada pemerintah kabupaten/kota, bukan malah sebaliknya cuma 30 persen.
"Pemerintah pusat tidak fear. Masak Pemda cuma diberi 30 persen, mestinya dibalik Pemda dapat 70 persen dana DAU APBN. Kalau Rp1.000 triliun, berarti Pemda cuma kebagian Rp300 triliun dibagi 500 daerah, kecil sekali jadinya. Padahal pembangunan sesungguhnya ada di daerah. Lantas, untuk apa dana sebesar Rp700 triliun di pusat," beber Eddy Santana dalam rapat dewan pengurus di Hotel Aston Residence, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Tuntutan tersebut juga akan disampaikan dalam Rakernas Apeksi yang akan diikuti sekitar 98 walikota se-Indonesia pada Juli mendatang di Bandung. Selain persoalan DAU, beber dia, Apeksi juga akan memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat.
"Kami sudah sepakat untuk beraduensi dengan Presiden dan DPR-RI. Tujuannya, kami minta DAU itu diberikan porsi yang besar kepada daerah, kalau itu bisa terealisasi saya yakin dalam lima tahun pembangunan di daerah akan sangat pesat," ujar pria yang juga Walikota Palembang itu.(gus/jpnn)
JAKARTA- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eddy Santana Putra, mengatakan seharusnya pemerintah pusat memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila