Apel Keselamatan Berkendara, Dirjen Hubdat Tekankan Hal Penting Ini ke Mitra Ojek Online

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengingatkan mitra pengemudi ojek online untuk mengutamakan keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.
Arahan tersebut disampaikan Dirjen Hendro Sugiatno dalam kegiatan Apel Keselamatan Berkendara yang berlangsung di Lapangan Bola Aldiron, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
“Dalam menjalankan tugasnya, mitra pengemudi ojek online wajib menjadi keselamatan sebagai yang utama dan harus diprioritaskan," pesan Dirjen Hendro saat memberikan pengarahan.
Dirjen Hendro menyampaikan pekerjaan yang dilakoni setiap pengemudi ojek online penuh risiko sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara di jalanan.
Salah satu yang harus diperhatikan dengan baik adalah sepeda motor yang digunakan pengemudi ojek online memberikan layanan kepada penumpang.
“Saya mendapatkan data dari Korlantas Polri bahwa kecelakaan yang paling tinggi adalah pengendara sepeda motor,” kata Dirjen Hendro.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Hendro mengapresiasi Gojek yang telah membuat aplikasi pengingat waktu istirahat untuk mitra pengemudi.
"Saya juga berterima kasih kepada seluruh manajemen dan tim Gojek yang telah membuat acara apel ini, akan ada apel lain di beberapa wilayah khususnya dalam membahas arti penting berkeselamatan,” terangnya.
Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno menekankan sejumlah hal penting kepada mitra ojek online saat menyampaikan arahan di Apel Keselamatan Berkendara
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik