Apel Keselamatan Berkendara, Dirjen Hubdat Tekankan Hal Penting Ini ke Mitra Ojek Online
"Jangan lupa agar melakukan pengecekan pada masing–masing individu agar tidak memaksakan keadaan saat melakukan pekerjaan ini. Perlu diingat bahwa keluarga kita menunggu di rumah masing–masing,” pesannya lagi.
Dia pun berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi bersama baik antara pemerintah selaku regulator maupun aplikator.
Selain itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat selalu memperhatikan aspek keselamatan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.
Gojek dan Korlantas Polri juga berencana untuk memperkuat kolaborasi bersama untuk meningkatkan keselamatan mitra pengemudi dan penumpang.
Selain itu, mitra pengemudi mendapatkan program pelatihan berkendara yang berkeselamatan dalam mendukung meringankan beban mitra pengemudi dan keluarganya melalui berbagai kemudahan akses promo dan layanan dengan harga spesial.
“Saya mengapresiasi dan memberikan dukungan atas inisiatif manajemen dan mitra pengemudi Gojek yang memiliki berbagai manfaat bagi mitranya, salah satunya adalah program pelatihan berkendara dan program swadaya," kata Dirjen Hendro lagi.
Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi V DPR Lasarus, Direktur Angkutan Jalan Suharto, Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Presiden Unit Bisnis On-Demand Services GoTo Catherine Hindra, dan Chief of PPGR GoTo/Head of PPGR Gojek Shinto Nugroho. (mrk/jpnn)
Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno menekankan sejumlah hal penting kepada mitra ojek online saat menyampaikan arahan di Apel Keselamatan Berkendara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru