Apel Ngeri Rasa Asem Itu Disukai Perempuan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah melarang peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika di dalam negeri. Namun, larangan itu sepertinya belum efektif di lapangan. Dua apel yang dilarang masih marak beredar di sejumlah pusat perbelanjaan.
Berdasar pantauan, sedikitnya ada dua pusat perbelanjaan di Jakarta masih menjual bebas apel yang mengandung bakteri Listeria Monocytogenes mematikan. Seperti yang terlihat di Rumah Buah, Jalan S.Parman, Jakarta Barat dan Carefour Cikini, Jakarta Pusat.
Supervisor Rumah Buah Rumah Muhammad Jaozi (28) mengatakan, isu larangan memperjualbelikan buah apel dua jenis itu sudah diketahui sejak 3 hari lalu. Pihaknya langsung menarik dua jenis buah yang dilarang tersebut dari toko dan dikembalikan ke gudang stok di kawasan Serpong.
Namun, pada Minggu dua hari lalu, buah-buah itu kembali dipajang menyusul adanya jaminan dari distributor bahwa dua jenis apel tersebut aman dikonsumsi. Dia menegaskan, dua apel itu sudah tiba di gudang stok dua minggu lalu.
"Kami sudah tempelkan pengumuman bahwa dua buah itu aman. Makanya kami jual lagi," ujarnya kemarin.
Dari dua jenis buah itu, apel jenis Granny Smith, kata dia yang paling banyak diminati kaum perempuan. Pasalnya, apel jenis itu sering dimanfaatkan untuk pengganti obat pelangsing.
"Yang banyak beli jenis Granny Smith itu perempuan. Karena bisa buat diet. Kan rasanya asem," ujarnya.
Dia mengatakan, tetap akan menjual dua jenis apel itu sampai ada surat resmi dari pemerintah. Selama ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal larangan tersebut.
Pemprov DKI juga belum melakukan pemeriksaan soal kemungkinan adanya buah yang mengandung bakteri itu. "Belum ada petugas yang ke sini, surat juga kami belum terima," katanya.
Sedangkan, di Carefour Cikini, hanya apel jenis Granny Smith yang terlihat di rak buah. Seorang petugas yang menolak dikorankan namanya mengatakan, meski sudah ada larangan, pengelola belum menarik apel tersebut.
Dia menduga, pengelola masih menunggu surat dari pemprov untuk menarik dua apel berbakteri tersebut.
"Kami belum dapat pemberitahuan. Mungkin kalau sudah ada suratnya baru di tarik semua," ujarnya. (wir/ken/bad/end)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah melarang peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika di dalam negeri. Namun, larangan itu sepertinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item