Apemindo: Pemerintah Lemah Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang
Selasa, 20 November 2012 – 10:44 WIB
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak Sitanggang mengatakan, proses renegoisasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih belum menemui akhir menunjukan bahwa posisi tawar pemerintah di mata asing sangat lemah. Menurut Poltak Sitanggang, para pengusaha asing ini cenderung meremehkan pemerintah dengan terus mengulur waktu untuk memutuskan poin-poin yang harus di renegoisasi. "Karena bagi kami tidak ada acuan lain terhadap pelaksanaan renegoisasi kecuali UU, selaku dasar hukum tertinggi di Indonesia," ungkapnya.
"Sementara di sisi lain pemerintah gagal menekan mereka untuk tunduk pada hukum di negeri ini," ucap Poltak dalam siaran persnya, Selasa (20/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Poltak ini sangat penting dan harus diwaspadai apakah proses renegoisasi dan kesepakatan yang akan diambil nantinya menyimpang atau tidak dari acuan yang seharusnya. Poltak menegaskan, kalau satu saja dari seluruh poin kesepakatan menyimpang dari Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009, maka dengan sendirinya hasil renegoisasi itu sudah menyalahi konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak Sitanggang mengatakan, proses renegoisasi kontrak karya pertambangan yang
BERITA TERKAIT
- Wapres Gibran Borong Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi