Apersi Desak Permenpera FLPP Pengadaan Perumahan Dicabut

Menurut dia, hal ini inkonsistensi dengan UU nomor 1 tahun 2011 terutama pasal 54. Dia menjelaskan pasal 54 ayat 1 menyatakan bahwa pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
Kemudian, pasal 2 dinyatakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pemerintah dan atau pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sedangkan pasal 3, menyatakan bahwa kemudahan dan atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat berupa subsidi perolehan rumah.
“Inkonsistensi karena kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera susun justru tetap diberikan yang notabene penerimananya bukan MBR,” katanya.
Selain itu, dia menambahkan, pada pasal 6 Permenpera juga terjadi inkonsistensi. Pada ayat 1 disebutkan bahwa Kelompok Sasaran KPR Sejahtera untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Syariah Tapak adalah MBR dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap paling banyak Rp 4 juta perbulan.
Pada ayat 2, Kelompok Sasaran KPR Sejahtera untuk KPR Sejahtera Susun dan KPR Sejahtera Syariah Susun adalah MBR dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap Rp 7 juta perbulan.
"Ini inkonsitensi karena adanya standar ganda pengertian kelompok sasaran MBR," kata Eddy.
Dia menambahkan, jika hal ini dipaksakan maka backlog perumahan akan meningkat tajam, MB Rsemakin sulit dan kehilangan hak asasi untuk mendapatkan rumah layak huni. Selain itu, pengembang rumah murah akan hilang dan beralih ke rumah komersil.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat dan sejumlah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia mendesak Peraturan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang