Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan
Jumat, 18 November 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang mengusulkan adanya UU Tabungan Perumahan. Apersi sangat mendorong Kemenpera untuk mempercepat penyusunan draft RUU tersebut.
"Dari sisi pengembang dengan adanya Tabungan Perumahan bisa menggairahkan sektor perumahan di Indonesia. Jadi kami sangat mendukung ide Kemenpera mengusulkan UU Tabungan Perumahan," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo di Jakarta, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Dengan tabungan perumahan, lanjutnya, pemerintah ikut mendidik masyarakat untuk terbiasa menabung serta menggairahkan sektor pembangunan perumahan. Namun itu tak lepas dari niat masyarakat juga, apakah mau menyisihkan penghasilannya untuk tabungan perumahan atau tidak.
"Tentunya sikap mental masyarakat untuk terus menabung itulah yang perlu lebih ditingkatkan,” katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Eddy, dengan memiliki tabungan perumahan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah akan semakin besar. Sebab mereka secara rutin akan mengumpulkan dana sedikit demi sedikit sehingga dapat digunakan sebagai uang muka rumah.
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong