APERSI Garap Rumah PNS
Kamis, 17 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) bakal mendapat proyek besar dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Mereka bakal diserahi proyek pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil di 55 kota dan kabupaten se-Indonesia. Imbasnya, kerjasama yang sempat dilakukan dengan Perumnas bakal dialihkan. Khusus APERSI, pihak Kemenpera bakal menjembatani kerjasama antara pemerintah daerah dengan asosiasi itu. Sebab, ke-55 pemda itu terlanjur menandatangani kerjasama dengan Perumnas. "Kami akan buatkan pengantar ke pemda bahwa APERSI punya kemampuan dalam penawaran kerjasama pembangunan itu," lanjutnya.
Hal itu disampaikan Menpera Djan Faridz saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Apersi di Menara Bank BTN, Jakarta, Rabu (16/1). Menpera menganggap organisasi APERSI lebih besar dan pengembang yang menjadi anggotanya lebih mampu menangani proyek tersebut dibandingkan Perumnas. "Saya sudah tawarkan kepada Ketua DPP APERSI kira-kira berapa jumlah rumah PNS yang siap dibangun," ujarnya.
Rencana tersebut semata-mata untuk mempercepat proses pembangunan perumahan bagi para PNS. Kemenpera sama sekali tidak membeda-bedakan asosiasi pengembang perumahan. Pihaknya justru mendukung program pembangunan yang dilakukan asosiasi-asosiasi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) bakal mendapat proyek besar dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik