Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah

Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah
Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah

"Tanah ambil minimum 55-60 meter persegi, di Banten bisa dapat Rp 550 ribu (per meter persegi). Bangunan 22 meter persegi, biaya Rp 800 ribu (per meter persegi). Bisa (tidak kena pajak). Tapi kalau Rp 1,2 juta berarti lebih dari Rp 60 juta. Masak MBR harus bayar juga pajak, BPHTB," tutur Daniel.

Menurutnya, Pemda yang mengejar penerimaan pajak akan berbenturan kepentingan dengan cita-cita mulai pemerintah, yaitu menyediakan hunian sejahtera dengan cicilan ringan. "Ini mengorbankan MBR," paparnya. Berdasarkan PP No. 31 tahun 2007 menyatakan, pembebasan PPN untuk konsumen dan PPh final bagi pengembang hanya dapat diberikan kepada rumah sejahtera tapak dengan harga maksimal Rp 55 juta dan Rp 144 juta untuk rumah sejahtera susun. (vit)
Berita Selanjutnya:
Garuda Lepas 30 Persen Saham

JAKARTA - Para pengembang perumahan merasa kesulitan menyediakan rumah murah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa memberikan insentif pajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News