Apes, Angkut 20 Tin Pupuk Ilegal Ketahuan Anggota Kodim

jpnn.com - JAJARAN Kodim 0417 Kerinci berhasil mengamankan pengiriman 20 ton pupuk subsidi tanpa surat jalan resmi. Bahkan untuk memuluskan aksinya, sopir truk berupaya mengalabui petugas dengan memperlihatkan surat jalan. Dalam surat tersebut dijelaskan, yang diangkaut adalah tepung. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata dua unit mobil truk berisi pupuk subsidi sebanyak 20 ton.
Pengungkapan dugaan penyelundupan pupuk subsidi ini berawal dari kecurigaan, Lettu Inf Umar Azwin Umar Dan Unit Intel Kodim Kerinci. Menurutnya, dia secara tak sengaja melihat dua truk lewat dengan santai tepat berada di depannya saat hendak ke Kodim.
"Saat dalam perjalanan ke kantor, saya melihat dua truk berjalan lambat. Karena curiga, truk saya stop di Desa Pendung Koto Padang, Kota Sungaipenuh. Saat ditanya, sopir menjawab dia bawa tepung terigu dengan memperlihatkan surat jalan. Saya tanya lagi, sebenarnya kamu bawa apa" Lalu dia jawab bawa pupuk dan saya cek ternyata memang bawa pupuk. Mobil saya giring ke Kodim," terangnya, kemarin (7/8).
Dandim 0417 Kerinci, Letkol Inf Yudi Rusnandar, membenarkan adanya penangkapan pupuk subsidi tanpa surat resmi. Dia mengatakan, anggotanya menangkap kendaraan yang dicurigai. Pengakuan sopir, dia membawa tepung. Tetapi anggota belum merasa yakin. Setelah di cek, ternyata pupuk ilegal dengan jumlah 20 ton. Masing-masing mobil mengangkut 10 ton pupuk.
"Ya, pagi tadi (kemarin, red) Kodim 0417 Kerinci menangkap dua truk pembawa pupuk sebanyak 400 sak atau sekiatar 20 ton, masing-masing satu truk 200 sak," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku, pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Kayo Aro. "Pupuk ini akan di bawa ke Kayu Aro dan serahkan ke kios-kios pupuk di Kayu Aro dari Jambi," jelasnya. (cr01/ira)
JAJARAN Kodim 0417 Kerinci berhasil mengamankan pengiriman 20 ton pupuk subsidi tanpa surat jalan resmi. Bahkan untuk memuluskan aksinya, sopir truk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru