Apes Banget, Ditipu Pakai Uang Mainan Puluhan Juta
jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka modus penipuan menggandakan uang, berinisial SD (50) berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang Kota.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan, sedikitnya uang 100 juta uang mainan, pecahan seratus ribu, serta dua ponsel milik tersangka.
Selain itu, setumpuk kertas putih yang diduga akan dicetak sebagai uang mainan juga turut disita polisi.
Dalam aksinya, tersangka memperdayai korban KA (37) warga Bali, dengan menjanjikan bisa menggandakan uang hingga empat kali lipat, dari jumlah uang yang diserahkan.
Karena dalam kondisi kesulitan ekonomi KA bersedia menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta dan ditukar dengan uang sejumlah Rp 80 juta.
Namun setelah transaksi, korban baru mengetahui, jika uang yang diterima dari tersangka, hanyalah uang mainan, dengan pecahan seratus ribuan.
"Tersangka sendiri diketahui, pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus yang sama," ujar AKP Heru Dwi Purnomo, Kasat Reskrim Polres Malang Kota.
Dia menegaskan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa seorang teman korban yang saat itu sebagai perantara.
Sementara akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(end/jpnn)
Seorang tersangka modus penipuan menggandakan uang, berinisial SD (50) berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang Kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD