Apes! Bawa Ganja Satu Kilogram Dalam Mobil, Eh... Ada Razia, Ya Ketangkap Deh

Dari pengakuan Py, ganja itu dibelinya dari Je (36) warga Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Namun mengingat pemilik ganja bukan wilayah kerja Mapolres BS, maka Satresnarkoba BS pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lintang Empat Lawang. Sehingga Sabtu (16/1) Je pun berhasil dibekuk di rumahnya.
Kemudian ladang ganja milik Je seluas 1,5 hektar dengan ganja sebanyak 1000 batang, berhasil ditemukan dan sudah diamankan Polres Empat Lawang. “Pemasok ganja ke BS sudah kami bekuk, sedangkan pemilik ladang ganja sudah dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang,” terang Nur Zaini.
Dengan hasil dan pengembangan tersebut, Ri dan Dp serta Py sudah ditetapkan tersangka, terlebih lagi urine ketiganya positif mengandung zat ganja.(369/ray)
KOTA MANNA – Satresnarkoba Polres BS membekuk dua pria yang diduga pengedar dan 1 pemilik ganja saat razia di wilayah perbatasan BS-Pagar Alam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba