Apes Bro, Usai Nyuri Eh Papasan Sama Tuan Rumah
Senin, 20 Februari 2017 – 06:59 WIB
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali mencuri lantaran butuh uang untuk membayar kreditan motor.
Kini akibat perbuatannya, kedua pemuda ini bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(end/jpnn)
Aksi pencurian terjadi di malam akhir pekan kemarin di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
- Anak Mat Solar: Menyesal, Kenapa Enggak Pengin Ke Toilet
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya
- Maling Kabel Listrik Milik KAI Tertangkap Basah Lagi Beraksi