Apes, Calon Taruna Akpol Kena Tipu Mas Agus Hingga Ratusan Juta
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Paidi yang selama ini menipu calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Ratusan juta rupiah dikantonginya dalam waktu sekejap.
Penipuan tersebut dilakukan Agus Paidi selama satu tahun belakangan. Utang yang menggunung membuatnya memutar otak untuk mencari cara melunasinya.
Pria berusia 61 tahun tersebut pun menghalalkan segala cara. Yaitu, berpura-pura menjadi pegawai di Badan Investigasi Mahkamah Agung (BI-MA) Perwakilan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali.
BACA JUGA : Tok Tok Tok, Komjen Arief Pecat 13 Taruna Akpol Penganiaya
Agar semakin menyakinkan sasaran, Agus berpenampilan layaknya pegawai MA. Yakni, berpakaian seragam hijau serta memakain pin dan tanda pengenal yang persis pegawai MA.
Beberapa berkas dilampirkan seperti surat keputusan kepala kepegawaian negara, surat pernyataan pengambilan sumpah berlogo BI-MA, dan surat daftar gaji berlogo badan kepegawaian.
"Semua dokumen itu saya buat sendiri. Belajar dari melihat di internet," kata Agus di Mapolrestabes Surabaya.
Dengan statusnya sebagai pegawai MA abal-abal tersebut, Agus mengaku kepada korban bernama Nur Rahman bahwa dirinya bisa membantu agar lolos masuk Akpol. Tanpa ribet, cepat, dan mudah.
Polisi menduga Agus sudah beberapa kali menipu para calon taruna Akpol hingga ratusan juta.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat