Apes, Calon Taruna Akpol Kena Tipu Mas Agus Hingga Ratusan Juta
Selasa, 06 Agustus 2019 – 19:26 WIB
"Masih kami dalami. Apakah ada korban lain," jelas Bima.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus, dia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk langsung melapor ke polisi. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP. (ian/c25/eko/jpnn)
Polisi menduga Agus sudah beberapa kali menipu para calon taruna Akpol hingga ratusan juta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat