Apes, Dua Penjambret Remuk Diamuk Massa

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Usai diamuk massa, kedua warga Jalan Abikusno CS, Kertapati itu kini meringkuk dalam penjara.
Peristiwa itu terjadi, Selasa malam (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Jl Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.
Korban mereka, Putri, 21, warga Jl Mataram, Kertapati.
Saat itu, korban dibonceng adiknya naik sepeda motor. Ketika melintas di lokasi, dipepet kedua pelaku. Didi yang dibonceng Najamudin merampas handphone di tangan korban. Spontan, korban berteriak minta tolong.
"Kedua pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, beruntung petugas cepat tiba di lokasi," tegas Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihaknya juga mengamankan handphone dan motor Mio J warna hitam BG 3519.
Pengakuan Didi, dia terpaksa menjambret bersama Najamudin karena tak punya uang. "Lihat korban main handphone sambil dibonceng, jadi kami rampas saja. Kalau berhasil rencananya mau dijual," tandasnya. (chy/ce2)
Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya