Apes, Dua Penjambret Remuk Diamuk Massa
jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Usai diamuk massa, kedua warga Jalan Abikusno CS, Kertapati itu kini meringkuk dalam penjara.
Peristiwa itu terjadi, Selasa malam (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Jl Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.
Korban mereka, Putri, 21, warga Jl Mataram, Kertapati.
Saat itu, korban dibonceng adiknya naik sepeda motor. Ketika melintas di lokasi, dipepet kedua pelaku. Didi yang dibonceng Najamudin merampas handphone di tangan korban. Spontan, korban berteriak minta tolong.
"Kedua pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, beruntung petugas cepat tiba di lokasi," tegas Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihaknya juga mengamankan handphone dan motor Mio J warna hitam BG 3519.
Pengakuan Didi, dia terpaksa menjambret bersama Najamudin karena tak punya uang. "Lihat korban main handphone sambil dibonceng, jadi kami rampas saja. Kalau berhasil rencananya mau dijual," tandasnya. (chy/ce2)
Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan