Apes, Dua Pria Ini Kecelakaan Usai Membeli Sabu-sabu dari Seorang Bandar

Apes, Dua Pria Ini Kecelakaan Usai Membeli Sabu-sabu dari Seorang Bandar
Kedua tersangka dengan barang bukti saat diamankan Mapolres Sergai. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, TEBINGTINGGI - Dua pria bernama Zul Amri, 30, dan Zul Irfan, 24, warga Tebingtinggi ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Keduanya ditangkap secara tidak sengaja karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas usai beli narkoba dari seorang bandar di Medan, Sumut.

Duo Zul terpaksa merayakan Lebaran dari balik jeruji besi di Mapolres Serdangbegadai (Sergai).

Keduanya ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan atas kepemilikan sabu, Sabtu (16/05/2020) dini hari.

Pengungkapan bisnis haram keduanya berawal saat Zul bersama rekannya Irfan melakukan transaksi narkoba dengan seorang bandar MR, 27, di Jalan Ring road Medan.

Setelah itu, keduanya kembali ke Tebingtinggi untuk menjualkan kembali sabu tersebut.

Nahas, di tengah perjalanan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi itu mengalami kecelakaan di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Imbasnya, keduanya bersama sepeda motor masuk parit. Zul mengalami patah tulang tangan dan kaki, sedangkan Irfan juga luka-luka hingga warga membawa keduanya ke rumah sakit umum Trianda Perbaungan.

Dua pria bernama Zul Amri, 30, dan Zul Irfan, 24, warga Tebingtinggi ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News