Apes! Feriansyah Jual Motor Curian kepada Polisi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Feriansyah ditangkap polisi ketika menjual sepeda motor yang dicurinya dari Yunus Fayad.
Pria 32 tahun itu ternyata menjual motor curiannya kepada pihak berwajib melalui media sosial (medsos).
"Kami mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya hilang dibawa kabur maling dengan cara merusak kunci kontaknya. Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Balikpapan Selatan M Jufri Rana, Minggu (30/9).
Dia menambahkan, petugas yang sudah mengetahui Feriansyah menjual sepeda motor melalui medsos langsung menghubungi nomor telepon pelaku.
Polisi pun menyamar sebagai pembeli agar bisa menangkap Feriansyah.
Kedua belah pihak bersepakat bertemu di wilayah Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.
Namun, Feriansyah langsung kabur saat mengetahui calon pembeli ternyata polisi.
“Dia meninggalkan sepeda motor korban di sana. Motor itu kami amankan dan anggota kami melanjutkan pengejaran," kata Jufri.
Feriansyah ditangkap polisi ketika menjual sepeda motor yang dicurinya dari Yunus Fayad.
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi