Apes, Gagal Nikah karena Keroyok Teman

jpnn.com - MALANG—Dua pemuda, Sholeh (26) warga Genengan dan Purwadi (24) warga Sono Tengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap terhadap seseorang bernama Rudi Handoyo. Ini terjadi saat keduanya sedang mabuk. Mendengar cerita saat mabuk membuat dua pria ini gelap mata.
AKP Amung Sri Wulandari, Kapolsek Pakisaji mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korbannya akibat calon istri Sholeh dihina Rudi.
“Rudi, menyindir Sholeh dengan mengatakan, mata Sholeh terpejam hingga mau menikah dengan calon istrinya. Pernyataan itu membuatnya kedua pelaku menghajar korban hingga babak belur,” ujar Sri.
Kedua pelaku yang tengah menggelar pesta miras, langsung mengeroyok korbannya. Tak terima atas perlakuan para pelaku, korban melaporkan ke Polsek Pakisaji. Satreskrim Polsek Pakisaji langsung membekuk kedua pelaku. Sholeh terancam harus menunda rencana perkawinannya dengan calon istrinya, lantaran mendekam di sel tahanan dalam jangka cukup lama.
“Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegas Sri. (end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan