Apes, Gagal Nikah karena Keroyok Teman
jpnn.com - MALANG—Dua pemuda, Sholeh (26) warga Genengan dan Purwadi (24) warga Sono Tengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap terhadap seseorang bernama Rudi Handoyo. Ini terjadi saat keduanya sedang mabuk. Mendengar cerita saat mabuk membuat dua pria ini gelap mata.
AKP Amung Sri Wulandari, Kapolsek Pakisaji mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korbannya akibat calon istri Sholeh dihina Rudi.
“Rudi, menyindir Sholeh dengan mengatakan, mata Sholeh terpejam hingga mau menikah dengan calon istrinya. Pernyataan itu membuatnya kedua pelaku menghajar korban hingga babak belur,” ujar Sri.
Kedua pelaku yang tengah menggelar pesta miras, langsung mengeroyok korbannya. Tak terima atas perlakuan para pelaku, korban melaporkan ke Polsek Pakisaji. Satreskrim Polsek Pakisaji langsung membekuk kedua pelaku. Sholeh terancam harus menunda rencana perkawinannya dengan calon istrinya, lantaran mendekam di sel tahanan dalam jangka cukup lama.
“Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegas Sri. (end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin