Apes! Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara....

jpnn.com - BEKASI - Sungguh sial nasib Mustopa Kamal (31), kurir narkoba yang biasa beroperasi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Hanya karena pelanggan telat datang, dia dibekuk aparat di Gang H Neran RT 01/ 04 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (21/3) dinihari.
”Pelaku kami tangkap saat sedang ingin menunggu calon pembeli sabu di wilayah Pejuang. Kamal ditangkap saat sedang sendiri,” kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Mugiono.
Mugi menambahkan, penangkapan pengedar sabu ini berkat laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi penangkapan sering terjadi aksi jual-beli narkoba. Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. ”Awalnya Mustopa ingin kabur. Tapi, petugas berhasil mencegahnya dan langsung digeledah hingga dari tangan pelaku ditemukan sabu sebanyak 1 gram,” imbuhnya.
Usai diperiksa, kata Mugi, pelaku Mustopa mengaku kalau sabu yang dimilikinya itu akan dikirim ke calon pembeli. Sayangnya, calon pembeli tidak tepat waktu, atau terlambat satu jam dari waktu yang disepakatinya. Hingga, kata Mugi, pelaku lebih dulu tertangkap.
Kepada petugas, Mustopa mengaku, upah yang diterima untuk mengedarkan sabu itu biasanya hanya Rp 50 ribu per sekali anter. Sebab, satu gram yang dijualnya hanya seharga Rp 1.3 juta. ”Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari siapa barang haram itu didapat,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat