Apes, MR Ditangkap Polisi saat Melamar Kerja
Rabu, 19 Juni 2019 – 17:05 WIB

Tawuran antarwarga. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Setelah dilakukan pendalaman, MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut di atas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,” tutup Ady. (jpc/jpnn)
MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya, korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran