Apes, Pelaku Curanmor Tertangkap karena Terekam CCTV
Selasa, 16 Februari 2016 – 06:29 WIB

motor-motor curanmor. Foto: dok. JPNN.com
Anggota unit rerkrim berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. Namun petugas tidak menemukan sepeda motor milik korban. Ternyata motor itu. sudah di jual dengan bantuan perantara Mad Jaki, 24, dan Sofianto, 25, sebagai pembeli.
“Kami amankan ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit motor beat beserta surat tanda kendaraan bermotor. lalu ketiganya dan barang bukti kami menuju Surabaya yakni ke Polsek Wonocolo,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara dengan maksimal 4 tahun. (don/flo/jpnn)
SURABAYA- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik juragan buah, Teguh Adiprasetyo, Jalan Jemur Andayani 14/21 tertangkap. Pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter