Apes, Pemuda Ini Jual Sabu-Sabu ke Polisi yang Lagi Menyamar
jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pemuda berinisial MA (26) yang kedapatan menjual sabu-sabu di Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin pada Jumat (10/6).
Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pihaknya menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan MA yang merupakan warga Lampung itu.
"MA ditangkap oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli di pinggir jalan sekitar pukul 11.00," kata Michael dalam siaran persnya, Minggu (12/6).
Michael menjelaskan penangkapan terhadap MA ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Pelaku selama ini dicurigai melakukan bisnis narkoba.
Dari informasi itu, tim opsnal satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman.
Polisi pun berpura-pura sebagai pengguna narkoba dan menghubungi tersangka untuk membeli sabu-sabu.
Setelah menentukan waktu dan tempat, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi.
“Saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Michael.
Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menjual sabu-sabu kepada petugas yang lagi menyamar.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali