Apes, Pemuda Ini Jual Sabu-Sabu ke Polisi yang Lagi Menyamar
jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pemuda berinisial MA (26) yang kedapatan menjual sabu-sabu di Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin pada Jumat (10/6).
Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pihaknya menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan MA yang merupakan warga Lampung itu.
"MA ditangkap oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli di pinggir jalan sekitar pukul 11.00," kata Michael dalam siaran persnya, Minggu (12/6).
Michael menjelaskan penangkapan terhadap MA ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Pelaku selama ini dicurigai melakukan bisnis narkoba.
Dari informasi itu, tim opsnal satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman.
Polisi pun berpura-pura sebagai pengguna narkoba dan menghubungi tersangka untuk membeli sabu-sabu.
Setelah menentukan waktu dan tempat, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi.
“Saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Michael.
Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menjual sabu-sabu kepada petugas yang lagi menyamar.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya