Apes, Penjambret Terjatuh Seusai Menabrak Motor Korban, Kini Mendekam di Balik Jeruji
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bernama Yendi Pratama, 27, seusai beraksi di depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center.
Pelaku tertangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh karena menabrak motor korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
“Tersangka Yendi Pratama mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” katanya kepada wartawan.
Warga Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II itu beraksi seorang diri. Menjambret HP milik korban Nurhasanah, Ibu rumah tangga (IRT), warga Sp 9 Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saat itu pelapor (korban) bersama keponakannnya dari Pasar Lubuklinggau hendak pulang kerumahnya menggunakan kendaraan sepeda motor. Dan Saat itu pelapor sedang menelpon suaminya.
”HP diselipkan pelapor di helm yang dipakai,” jelasnya.
Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center, tiba-tiba datang terlapor (pelaku) dari arah belakang demgan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu.
Polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bernama Yendi Pratama, 27, seusai beraksi di depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel