Apes, Wakil Walikota Ditahan Bersama Ribuan Napi Baru
jpnn.com - PROBOLINGGO--Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak kini telah menjadi penghuni Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Dia terjerat kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009.
Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menyatakan bahwa penahanan tersebut berlaku untuk 20 hari ke depan. Tujuannya, agar tersangka dalam itu tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana lagi.
Kendati merupakan seorang pejabat, di rutan Suhadak tidak diistimewakan. Sebagai penghuni anyar, dia harus menjalani tata tertib seperti penghuni lainnya.
"Sama perlakuannya (dengan tahanan lain). Di karantina dulu, nanti baru dipindah di blok," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Jumadi.
Menurut dia, jumlah penghuni rutan dari hari ke hari terus bertambah. Blok karantina sebagai sarana bagi penghuni baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) itu pun penuh. Meski demikian, Suhadak dan rekan harus berada di sel tersebut sekitar sepekan ke depan.
"Biasanya, jika memang sudah sangat penuh, kami bongkar (pindah)," tuturnya.
Sebagai penghuni baru, Suhadak harus menyesuaikan diri dengan kondisi di bui. Jumadi pun selalu memberi nasihat agar para penghuni saling memiliki rasa tenggang rasa yang tinggi. Dia yakin para penghuni yang belum pernah dipenjara akan kaget saat dimasukkan rutan.
"Biasanya bisa tidur di tempat empuk dan longgar, sekarang harus berimpit-impitan dengan teman. Itu yang harus dimengerti," ujarnya.
Jumadi menegaskan, aturan yang sama diberlakukan untuk semua penghuni penjara tanpa memandang status atau jabatan yang mereka sandang sebelumnya. Kapasitas rutan sebenarnya hanya untuk 504 orang. Tetapi, saat ini penghuninya telah mencapai 2.224 orang. Yakni, terdiri atas 2.058 orang tahanan dan 166 narapidana (napi).
Mereka harus rela berdesak-desakan di dalam penjara, berbagi tempat untuk tidur sambil menunggu kejelasan nasib dalam perkara yang menjerat mereka. (may/c20/ami/flo/jpnn)
PROBOLINGGO--Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak kini telah menjadi penghuni Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Dia terjerat kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun