Api Muncul dari Ruang Penggilingan Bahan Mentah Kembang Api
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan seara tertutup terhadap pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, 40.
Dalam pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi. Kapolda Metro Jaya Irjenpol Idham Azis menyebutkan, status seorang tersangka harus menunggu selesai pemeriksaan. Yakni, 1x24 jam.
Dia meminta kepada para penyelidik untuk segera menyelesaikan kasus itu. "Berarti tunggu besok (Sabtu, 28/10, red). Kami tunggu hasil pemeriksaannya bagaimana," tuturnya, saat ditemui di Ditreskrimum, mapolda.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Metro Kombespol Argo Yuwono menuturkan, pemeriksaan Indra berkutat terhadap izin pabrik hingga prosedur kerja di PT Panca Buana Cahaya Sukses itu.
Dia menyebutkan, ada 12 dokumen terkait ijin pabrik yang dibawa dan ditunjukkan kepada penyelidik oleh Indra.
Dokumen-dokumen itu diantaranya, NPWP, gangguan suara (HO), hingga ijin mendirikan bangunan (IMB).
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, perijinan pabrik tidak bermasalah. Sebab dokumen perijnan lengkap.
Kendati demikian, Argo menyebutkan, pemeriksaan insiden bukan hanya terkait perijinan. "Semua hal yang berkaitan dengan insiden pasti akan dihadirkan di penyelidikan," paparnya.
Dugaan sementara, api muncul di ruang penggilingingan bahan mentah kembang api yang berada di belakang pabrik.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam