API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'
Kamis, 15 Oktober 2009 – 22:02 WIB
"Penurunan kinerja penaatan ini terutama disebabkan rendahnya tingkat penaatan perusahaan baru Proper. Tingkat penaatan perusahaan yang baru dinilai peringkatnya pada tahun ini hanya mencapai 42 persen," terang Ketua Dewan Pertimbangan Proper Prof Dr Surna Tjahja Djadjadiningrat.
Baca Juga:
Secara keseluruhan, peringkat kinerja 627 perusahaan Proper pada periode 2008-2009 adalah 1 (satu) perusahaan mendapatkan peringkat emas, yakni atas nama PT Indocement Tunggal Perkasa (Tbk), kemudian 41 perusahaan dengan peringkat hijau, serta 170 perusahaan berperingkat biru dan 229 perusahaan dengan peringkat biru minus. Selanjutnya, 82 perusahaan tercatat dalam peringkat merah, 48 perusahaan merah minus, serta sisanya sebanyak 56 perusahaan berperingkat hitam. (cha/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata