API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'
Kamis, 15 Oktober 2009 – 22:02 WIB
API Tunggu Surat KLH soal Predikat 'Hitam'
"Penurunan kinerja penaatan ini terutama disebabkan rendahnya tingkat penaatan perusahaan baru Proper. Tingkat penaatan perusahaan yang baru dinilai peringkatnya pada tahun ini hanya mencapai 42 persen," terang Ketua Dewan Pertimbangan Proper Prof Dr Surna Tjahja Djadjadiningrat.
Baca Juga:
Secara keseluruhan, peringkat kinerja 627 perusahaan Proper pada periode 2008-2009 adalah 1 (satu) perusahaan mendapatkan peringkat emas, yakni atas nama PT Indocement Tunggal Perkasa (Tbk), kemudian 41 perusahaan dengan peringkat hijau, serta 170 perusahaan berperingkat biru dan 229 perusahaan dengan peringkat biru minus. Selanjutnya, 82 perusahaan tercatat dalam peringkat merah, 48 perusahaan merah minus, serta sisanya sebanyak 56 perusahaan berperingkat hitam. (cha/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi