APIHATI Dorong Penguatan Komunikasi Antarpelaku Usaha dan Pemerintah
Dia melanjutkan polemik yang ada saat ini merupakan peluang untuk melakukan sinergitas antara KKP selaku regulator dan para pelaku usaha sebagai stakeholdernya.
“Dari diskusi tersebut dihasilkan notulensi, pertama tentang perlunya penguatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam perumusan kebijakan terutama dalam hal ikan predator yang memiliki potensi invasif,” ujar April.
Kedua, menurut April, diperlukan adanya edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh stakeholder ikan yang berpotensi invasif agar kegiatan ikan hias predator tidak sampai menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati Nasional.
Ketiga, perlu mempertimbangkan untuk membuat semacam logbook yang dapat menjadi acuan data pembudi daya sampai kepada kepemilikan ikan predator.
“Selain itu, sarana exit plan bagi para hobis yang sudah bosan dengan ikan miliknya agar tidak dilepas liarkan ke dalam ekosistem lokal yang dapat mengancam habitat alami serta diperlukan sanksi yang tegas dan jelas,” terangnya.
Terakhir, perlu ada kesepakatan bersama antara regulator dengan pengusaha agar dapat bergerak bersama sehingga tercipta simbiosis mutualistis dimana pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan baik.
“Namun, negara juga diuntungkan dengan mendapat peluang PNBP dari ikan predator,” kata April.(fri/jpnn)
APIHATI menyelenggarakan bersama pemerintah dan pelaku usaha ikan hias Indonesia di Pusat Promosi ikan hias Indonesia di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting