Apin BK Bos Judi Online yang Diburu Polda Sumut Kabur ke Luar Negeri, Hmmm
"Penyidik telah melakukan pencekalan kepada J alias Apin BK pada 16 Agustus 2022 dengan mengirimkan surat permohonan pencegahan dalam keadaan mendesak kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut," kata Hadi.
Dalam kasus ini, kata Hadi, penyidik telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Apin BK untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada 15 Agustus dan 19 Agustus 2022.
Namun, sayangnya Apin BK tidak pernah menghadiri panggilan penyidik tersebut hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin, 22 Agustus 2022," kata Hadi.
Selain Apin BK, pihak kepolisian juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial NP. NP merupakan leader operasional website judi online tersebut. Saat ini, kata Hadi, NP telah ditahan oleh penyidik, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.(mcr22/jpnn)
Bos judi online terbesar di Sumut berinisial J alias Apin BK alias AP yang diburu polisi tenyata telah lama melarikan diri ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang