Apindo Ancam Mundur dari Dewan Pengupahan
Di Daerah yang Tidak Mengakomodasi Pengusaha
jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak ingin mengalah dalam menentukan upah minimum regional. Mereka mengancam untuk mundur dari Dewan Pengupahan Daerah (DPD) apabila Pemda tidak mengakomodasi kepentingan pengusaha.
Jika mundur dari Dewan Pengupahan, pengusaha menganggap Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak lagi mengikat.
Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, pihaknya bakal meneruskan sikap resmi tersebut kepada seluruh perwakilan daerah Apindo.
Menurut dia, hal tersebut menjadi pilihan terakhir pihak pengusaha yang merasa tidak diakomodasi dalam penentuan upah minimum tahun depan.
"Kami merasa proses penetapan upah minimum untuk 2015 semakin buruk. Banyak pemerintah daerah yang justru menabrak aturan dalam proses tersebut," kata Hariyadi di Jakarta kemarin.
Dia menambahkan, pengusaha kali ini akan bersikap realistis dan pragmatis dengan pilihan mundur dari Dewan Pengupahan.
"Dengan langkah ini, keputusan UMK akan cacat hukum. Kemudian perusahaan tak perlu lagi mengacu ke UMK dan UMP yang ditetapkan pemerintah. Jadi, tinggal kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di masing-masing perusahaan," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, keputusan pengunduran diri itu sudah diputuskan untuk dua daerah. Yakni, untuk UMK Sukabumi dan Kota Bekasi. Dua daerah tersebut dinilai tak mempedulikan aspirasi pengusaha terkait angka ideal upah dari sisi pengusaha. Justru, menurut Apindo, pengambilan keputusan seringkali dilakukan dengan terburu-buru dan secara sepihak.
Di Bekasi, kata Hariyadi, survei UMK hanya dilakukan satu kali. Rapat penentuan UMK juga hanya satu hari dengan diakhiri proses voting. "Menurut kami ini tidak adil. Karena hak suara pemerintah ada dua, sedangkan pengusaha dan serikat pekerja masing-masing hanya satu. Itu sama saja dengan keputusan sepihak dari pemerintah," terangnya.
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak ingin mengalah dalam menentukan upah minimum regional. Mereka mengancam untuk mundur dari Dewan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi