Apindo Anggap Sulit Ajukan Keberatan UMK
Ancam Keluar dari Dewan Pengupahan
Johnson menambahkan, Apindo telah memiliki beberapa langkah jika memang pengajuan penangguhan atas besaran UMK itu sulit dilakukan. Antara lain, membahas biaya upah di tingkat internal saja.
Artinya, membuat perjanjian bersama antara perusahaan dan para buruh tentang upah tersebut. ’’Bila mungkin, tidak perlu penangguhan. Kesepakatan sesuai kemampuan masing-masing perusahaan dengan menaikkan upah 10–15 persen,’’ jelasnya.
Menurut dia, langkah itu sangat tepat karena tidak perlu melalui proses yang begitu rumit dengan campur tangan pemerintah. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, perusahaan terancam gulung tikar.
’’Yang mengetahui kondisi perusahaan ya pengusaha dan pekerja sendiri. Biarkan kami yang berembuk di dalam perusahaan,’’ ujar Johnson.
Dia menyatakan, pihaknya tidak khawatir jika rencana kebijakan itu dianggap menyalahi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 Tahun 2014 tentang UMK 2015 di Jatim.
’’Apakah gubernur mau bertanggung jawab jika perusahaan tutup? Kalau gubernur mau menyediakan pekerjaan ribuan buruh yang terdampak jika gulung tikar, silakan,’’ jelasnya.
Johnson juga mengatakan, upah buruh yang ditetapkan tersebut sangat tidak rasional. Apalagi upah itu lebih tinggi daripada Jakarta. Bahkan, dalam membahas kenaikan UMK, Apindo terkesan hanya dianggap angin lalu.
Menurut Johnson, Apindo hanya sanggup membayar UMK Rp 2,45 juta untuk Kota Surabaya. Tetapi, setelah ada kenaikan harga bahan bakar (BBM), ternyata UMK mencapai Rp 2,71 juta. Padahal, kebijakan itu menabrak surat edaran (SE) tentang rumusan UMK yang ditetapkan pemprov sendiri.
SURABAYA – Ada memang peluang bagi para pengusaha mengajukan penangguhan atas besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah ditetapkan
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini