Apindo Bakal Gugat Pemprov soal UMP 2022, Riza Patria Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pasalnya, Apindo tak terima pemprov menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667.
Kendati demikian, Ariza bilang, Pemprov DKI menghormati keputusan tersebut. Namun, dia menyarankan Apindo bermusyawarah dengan Pemprov DKI.
“Kami harap dapat lakukan secara musyawarah sebelum mengambil langkah selanjutnya,” kata Ariza, Minggu (19/12) sore.
Menurut Riza, kenaikan UMP 2022 tersebut adalah demi kepentingan masyarakat terutama buruh.
Dia berharap para pengusaha bisa mengerti situasi di tengah pandemi apalagi kebutuhan hidup semakin banyak.
“Saatnya kita juga membantu khususnya kepada para buruh yang banyak terdampak akibat pandemi covid. Apa yang diputuskan oleh pemprov semata-mata untuk kepentingan semua pihak, kepentingan yang baik,” ucapnya.
Diketahui, Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemrov DKI ke PTUN.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan