Apindo Bakal Gugat Pemprov soal UMP 2022, Riza Patria Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pasalnya, Apindo tak terima pemprov menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667.
Kendati demikian, Ariza bilang, Pemprov DKI menghormati keputusan tersebut. Namun, dia menyarankan Apindo bermusyawarah dengan Pemprov DKI.
“Kami harap dapat lakukan secara musyawarah sebelum mengambil langkah selanjutnya,” kata Ariza, Minggu (19/12) sore.
Menurut Riza, kenaikan UMP 2022 tersebut adalah demi kepentingan masyarakat terutama buruh.
Dia berharap para pengusaha bisa mengerti situasi di tengah pandemi apalagi kebutuhan hidup semakin banyak.
“Saatnya kita juga membantu khususnya kepada para buruh yang banyak terdampak akibat pandemi covid. Apa yang diputuskan oleh pemprov semata-mata untuk kepentingan semua pihak, kepentingan yang baik,” ucapnya.
Diketahui, Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemrov DKI ke PTUN.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama