Apindo Berharap BBM Naik Tidak Dikaitkan dengan Upah Buruh

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menyebut keputusan Jokowi menaikkan harga BBM, tepat.
Alasannya, pengusaha tidak perlu lagi untuk berspekulasi soal kenaikan BBM dan harga. Sebelumnya, Apindo memprediksi kenaikan BBM senilai Rp 3 ribu, ternyata yang diumumkan lebih rendah.
"Pengusaha-pengusaha sebagian besar sudah menaikan harga. Saya harap nggak usah naik lagi setelah ini," terangnya saat dihubungi semalam. Terkait dengan upah buruh pada 2015, Sofyan menyebut tidak ada masalah. APINDO sudah memasukkan dan menaikkan uang transportasi.
Ketua Apindo Haryadi Sukamdani menambahkan, keputusan Jokowi untuk mengumumkan kenaikan BBM tidak berdampak pada upah minimum buruh 2015.
Sebab, pemberian upah sudah disesuaikan dengan kenaikan inflasi termasuk kenaikan BBM. Apalagi, kabar kenaikan sudah berdengung lama.
"Sudah dari akhir era Presiden Susilo BambangYudhyono (SBY). Cuma, tidak kunjung diumumkan juga," terangnya.
Itulah kenapa, dia menyebut kepala daerah harusnya tidak ikut kebakaran jenggot terkait naiknya BBM jika dikaitkan dengan upah.
Haryadi senada dengan Menkeu Bambang Brodjonegoro yang menyebut inflasi hanya berkisar dua persen. Menurutnya, dampak kenaikan BBM juga tidak berlangsung lama. Prediksinya, dalam dua tiga bulan akan muncul equilibrium atau keseimbangan baru di pasar. (dim)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menyebut keputusan Jokowi menaikkan harga BBM, tepat. Alasannya, pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN