Apindo Ingatkan Gubernur dan Wali Kota Taati Aturan Penentuan UMSK

Apindo juga mengingatkan agar Gubernur dan Wali Kota juga harus bertanggung jawab dan memikirkan nasib 200.000-an pengangguran yang saat ini belum mendapat pekerjaan. Mereka membutuhkan pekerjaan, bukan upah sektoral.
Untuk itu, iklim investasi yang kondusif dan dorongan kepada para investor untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya menjadi prioritas utama.
Jadi tolong jangan mengeluarkan aturan-aturan diluar ketentuan yang sudah digariskan dalam PP 78 demi menjaga kepastian hukum untuk para investor.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah mengimbau kepada semua gubernur, wali kota, dan bupati agar menentukan semua UMP, UMK, dan UMSK sesuai arahan PP 78. "Untuk itu tolong diikutin," katanya mengingatkan lagi.(ceu/ray/jpnn)
BATAM - Pernyataan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang berjanji akan membuat surat rekomendasi untuk upah sektoral kota Batam dengan persetujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang