Apindo Minta Pemerintah Subsidi UMK
Kamis, 15 November 2012 – 15:01 WIB
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya, wilayah Ring 1, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto tidak melalui proses hukum semestinya. Dia menyebut besaran angka usulan UMK mempertimbangkan pencapaian KHL sebelumnya secara bertahap sampai terpenuihnya nilai KHL. Menurut Atmari Apindo Jatim sudah melayangkan keberatan pada 27 April lalu tentang perubahan ayat tanpa sepengetahuan mereka. "Tapi, sampai sekarang belum ada tanggapan," tuturnya.
"Pemerintah kota/kabupaten tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka menetapkan UMK tidak berdasar UU yang berlaku," tegas Johnson M Simanjuntak, Koordinator Dewan Pengupahan Apindo Jatim, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Merujuk UU 13 tahun 2003, penentuan UMK harus berdasarkan pencapaian KHL (kebutuhan hidup layak). Jadi, kata Johnson, bukan harus melebihi KHL. Selain itu, tambah Atmari, pengurus Bidang Hukum dan Advokasi Apindo Jatim, bahwa pemicu usulan UMK yang tidak wajar ini adalah Surat Edaran (SE) Gubenur bernomor 560/5914/031/2012 tertanggal 30 Maret 2012. Dalam salah satu ayat disebutkan besaran angka usulan UMK 2013 minimal sama dengan KHL atau sesuai dengan kebijakan Bupati/Walikota. "Padahal, draft yang kami setujui pada rapat tripatrit (Apindo, Pemprov, Serikat Pekerja) bunyinya tidak itu," ungkapnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya,
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650