Apindo Minta Pemerintah Subsidi UMK
Kamis, 15 November 2012 – 15:01 WIB
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya, wilayah Ring 1, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto tidak melalui proses hukum semestinya. Dia menyebut besaran angka usulan UMK mempertimbangkan pencapaian KHL sebelumnya secara bertahap sampai terpenuihnya nilai KHL. Menurut Atmari Apindo Jatim sudah melayangkan keberatan pada 27 April lalu tentang perubahan ayat tanpa sepengetahuan mereka. "Tapi, sampai sekarang belum ada tanggapan," tuturnya.
"Pemerintah kota/kabupaten tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka menetapkan UMK tidak berdasar UU yang berlaku," tegas Johnson M Simanjuntak, Koordinator Dewan Pengupahan Apindo Jatim, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Merujuk UU 13 tahun 2003, penentuan UMK harus berdasarkan pencapaian KHL (kebutuhan hidup layak). Jadi, kata Johnson, bukan harus melebihi KHL. Selain itu, tambah Atmari, pengurus Bidang Hukum dan Advokasi Apindo Jatim, bahwa pemicu usulan UMK yang tidak wajar ini adalah Surat Edaran (SE) Gubenur bernomor 560/5914/031/2012 tertanggal 30 Maret 2012. Dalam salah satu ayat disebutkan besaran angka usulan UMK 2013 minimal sama dengan KHL atau sesuai dengan kebijakan Bupati/Walikota. "Padahal, draft yang kami setujui pada rapat tripatrit (Apindo, Pemprov, Serikat Pekerja) bunyinya tidak itu," ungkapnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya,
BERITA TERKAIT
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Bangun Kematangan Talenta, dibimbing.id Hadirkan Talent Connect
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit