APINDO Ogah Menuruti Keputusan Gubernur Anies Menaikkan UMP DKI 2022
Selasa, 21 Desember 2021 – 11:52 WIB
Anies juga berharap melalui kenaikan UMP yang layak itu, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
APINDO ogah mengikuti keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies