Apindo Sampaikan Kabar Kurang Sedap soal UMP 2023 Naik, Bikin Deg-degan
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatiran terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak bisa dihindari jika upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik.
Sebab, kenaikan UMP tidak bisa dipaksakan untuk sektor yang tengah lesu, bahkan diujung tanduk salah satunya sektor yang berorientasi ekspor alas kaki dan garmen.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J supit mengatakan industri terutama ekspor oriented garmen, sepatu orderan mereka secara drastis menurun.
Artinya, pabrik tidak ada kegiatan dan sangat berat mempertahankan pekerja sehingga tidak ada pilihan melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Ini bukan berarti mengancam dunia kerja melainkan karena sektor-sektor tersebut sedang mengalami penurunan pendapatan. Akan sulit jika dipaksakan untuk menaikkan UMP tahun depan," ujar Anton, Senin (21/11).
Menurut Anton, jika kenaikan UMP dipaksakan akan memberikan dampak negatif kepada para pekerja, yakni terjadinya PHK.
"Swbelum kenaikan UMP saja sudah problem. Apalagi, jika banyak yang kehilangan pekerjaan. Artinya, kemiskinan akan naik," ungkapnya.
Meskipun demikian, pengusaha tetap sepakat terhadap keputusan kenaikan upah minimum 2023. Namun, dia mengimbau pemerintah agar melihat kondisi perekonomian di Indonesia saat ini.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap kabar tak sedap soal upah minimum provinsi (UMP) 2023
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan